Rabu, 27 April 2016

Papua Nugini Akan Menutup Penampungan Imigran


GULA77 - Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O'Neill, mengungkapkan pusat penampungan pencari suaka Australia yang kontroversial di Pulau Manus akan ditutup. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Agung Papua Nugini pada Selasa (26/4) yang menyatakan bahwa fasiltas penampungan imigran yang didanai oleh Australia itu ilegal. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Papua Nugini juga menyatakan bahwa pusat penampungan itu melanggar konstitusi negara.

"Menghormati keputusan ini, Papua Nugini akan segera meminta pemerintah Australia membuat pengaturan alternatif untuk para pencari suaka saat ini ditampung di Pusat Proses Regional," kata Perdana Menteri Peter O'Neill dalam pernyataannya pada Rabu (27/4). O'Neill menyatakan dia tidak berharap para pencari suaka berdiam lama di Manus. "Bagi mereka yang dinyatakan pengungsi yang sah, kami mengundang mereka untuk menetap di Papua Nugini, hanya jika mereka ingin menjadi bagian dari masyarakat kami dan memberikan kontribusi kepada masyarakat kami," katanya. "


Namun, jelas bahwa sejumlah pengungsi ini tidak ingin menetap di Papua Nugini dan itu adalah keputusan mereka," katanya. Dia menambahkan bahwa saat ini proses negosiasi dengan Australia akan berfokus pada kerangka waktu untuk menutup pusat penampungan imigran di Manus dan memberikan tempat bagi pengungsi yang tertarik untuk tinggal di Papua Nugini.

Canberra kerap kali dikritik oleh publik internasional karena mengirimkan para pencari suaka yang mencoba untuk memasuki negara itu dengan perahu ke pusat penampungan terpencil di pulau Manus atau Nauru tanpa kejelasan soal pengajuan suaka mereka di Australia. Sebelum pengumuman penutupan, Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton bersikeras bahwa kebijakan perlindungan perbatasan pemerintah Australia tetap berlaku, terlepas dari keputusan Mahkamah Agung Papua Nugini.

Dutton menyatakan bahwa tidak satu pun dari 850 imigran yang ditampung di Manus akan menginjakkan kaki di Australia, dan harus kembali ke negara asal atau menetap di negara ketiga. Selain di Papua Nugini, Canberra juga memiliki pusat penampungan imigran di Kamboja. Media Australia melaporkan bahwa pemerintah Australia tengah berusaha menegosiasikan kesepakatan penampungan imigran dengan Malaysia dan Filipina.(AFP)

Tak Sabar Menjanda
Joshua Tantang Tyson
Bentrokan Dua Ormas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar