Rabu, 13 Juli 2016

Meskipun Difatwa Haram, Pokemon Go Goyang Warga Timur - Tengah


GULA77 - Meski baru dirilis di beberapa negara, permainan Pokemon Go telah populer di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali di Timur Tengah (Timteng). Uniknya, kartun dan karakter Pokemon yang menjadi dasar dari permainan tersebut telah lama mengundang sorotan dan fatwa dari para ulama di negara-negara Arab karena dianggap tidak Islami.

Pada 2001, ulama Mesir berpengaruh, Mufti besar Nasser Farid Waseel mengeluarkan fatwa yang melarang Pokemon. Fatwa itu menyebutkan bahwa permainan tersebut memberikan berbagai efek buruk diantaranya mengajarkan anak-anak berjudi, dan menampilkan simbol-simbol Zionis serta Masonik. Beberapa ulama lainnya menganggap permainan Pokemon hanya menghabiskan waktu dan menyebabkan gangguan psikologis.

Namun, tampaknya larangan tersebut tidak berpengaruh pada kepopuleran aplikasi ponsel pintar tersebut di Timteng. Terbukti, hanya sepekan sejak dirilis, Pokemon Go telah begitu populer di beberapa negara seperti Lebanon, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), bahkan Mesir. Para penggemar Pokemon di Dubai, Beirut dan Kairo terlihat turun ke jalan untuk mencari dan menangkap monster-monster virtual dengan ponsel mereka.(Al Arabiya, 14/7)

Taylor Swift Penyanyi Terkaya di Dunia
Pacquiao Kembali Naik Ring Diakhir Tahun
Saatnya Umat Muslim Perbaiki Arah Kiblat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar