Rabu, 28 September 2016

Cegah Korupsi, Korsel Berlakukan Larangan Memberi Hadiah


GULA77 - Pemerintah Korea Selatan segera memberlakukan aturan ketat. Melalui aturan baru, pemerintah Korea Selatan menyasar korupsi di tingkat bawah.

Berdasarkan aturan baru ini, seluruh PNS di Korea Selatan yang mencapai jutaan orang dilarang memberikan hadiah, baik berupa barang atau makanan.

Peraturan baru ini juga melarang orangtua memberikan hadiah kepada guru. Apalagi jika pemberian itu dengan harapan agar anak mereka mendapat nilai bagus di sekolah.


Menurut pemerintah Korsel, peraturan ketat ini diberlakukan karena praktik di tingkat bawah sering tak tersentuh oleh undang-undang pemberantasan korupsi karena sulitnya pembuktian.

"Peraturan baru ini agak berbeda dengan peraturan lama. Ini mencakup berbagai kegiatan keliru yang lebih luas dan memberikan hukuman lebih berat pada para pelanggar," ujar Ketua Parlemen Nasional Chung Sye-Kyun.

Pemerintah memberikan batasan berapa nilai hadiah yang mereka larang, yaitu jika hadiah tersebut mencapai nilai 50.000 won, atau sekitar Rp600 ribu.(BBC)


Rumah Produksi Ekstasi Digerebek BNN
Tak Mau Kalah, Madonna Unggah Foto Bugil 
Sopir di Bali Demo Tolak Taksi Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar