Jumat, 26 Agustus 2016

Maria, Pembunuh Bayaran Yang Habisi Gembong Narkoba di Filipina


GULA77 - Wanita ini dikenal dengan nama Maria. Dia disewa Pemerintah Filipina untuk menghabisi setiap gembong narkoba dengan upah 330 poundsterling atau sekitar Rp5,7 juta untuk setiap pembunuhan. Meski kisah hidupnya seperti film-film Hollywood, namun Maria mengaku takut tidak akan bisa melarikan diri dari siklus kekerasan. Maria,nama samaran bergerak  dari “rumah aman” satu ke “rumah aman” lainnya selama menjalankan misi sebagai pembunuh bayaran.

Dia khawatir tidak akan diizinkan untuk berhenti oleh otoritas Filipina yang menyewa tenaganya. Wanita ini hanya salah satu dari mereka yang “terjebak” dalam perang narkoba brutal di Filipina yang dikobarkan Presiden Rodrigo Duterte yang terkenal dengan ancamannya yang berbunyi; ”Jangan hancurkan negara saya, karena saya akan membunuh Anda!”

Maria pertama kali terdaftar sebagai pembunuh bayaran melalui suami yang seorang polisi. Hingga kini, Maria sudah membunuh lima orang yang diduga gembong narkoba. “Suatu kali, mereka membutuhkan seorang wanita. Suami saya ‘membajak’ saya untuk melakukan pekerjaan itu. Ketika saya melihat orang yang saya harus bunuh, saya dekati dia dan saya menembaknya,” kata Maria.

Maria mengaku berasal dari lingkungan miskin di Manila. Dia disewa karena dipercaya mampu mendekati target tanpa menimbulkan kecurigaan. Dia sekarang ingin melakukan satu pekerjaan terakhir, tapi takut tidak memiliki jalan keluar untuk berhenti dari pekerjaannya itu.

Yang membuatnya lebih khawatir lagi adalah keluarganya bisa ditargetkan oleh mereka yang dendam karena rekan-rekannya telah ditembak mati. Selama perang melawan narkoba, Presiden Duterte telah memberikan kekebalan pada polisi dari penuntutan. Keputusan Duterte itu telah dikritik banyak pihak, terutama dari kelompok HAM yang menganggap langkah Duterte sebagai upaya melegitimasi pembunuhan massal.(BBC)

Karena Miskin, Gadis 9 Tahun Dijual Ibunya Rp 5 Juta
Atlet Rusia Dilarang Tampil, Vladimir Putin Marah
Warga Tak Miliki e-KTP Diancam Sanksi Administrasi 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar